Link Download :
“Hak-hak Terhadap Non Muslim”
&
"Orang-orang Yang Terusir
dari Telaga Nabi "
Bersama :
Al Ustadz Abu Nasim Mukhtar حفظه الله تعالى
Link Download :
Sumber : Audiokajian.com
“Prinsip Pokok Aqidah Ahlussunnah Wal Jama'ah”
KAJIAN
Al Ustadz Abu Ubaidah Syafruddin حفظه الله تعالى
Link Download :
Sumber : audiokajian.com
Sabtu, 15 Rabi'ul Awwal 1437H ~ 28.12.2015 | Masjid Al-Mujahidin, Slipi
Bersama :
Al-Ustadz Muhammad bin 'Umar As-Sewed hafizhahullah
[ Taushiyah ]
Pentingnya Thalabul 'Ilmi
Bersama Al-Ustadz Abdul Malik hafizhahullah
00. Download Audio di sini
[ Taushiyah ]
Pentingnya Thalabul 'Ilmi
Bersama Al-Ustadz Abdul Malik hafizhahullah
00. Download Audio di sini
[ Kajian Kitab ]
Ash-Shawarif 'anil Haqq (Pertemuan ke-5)
01. Sesi 1 Download Audio di sini
02. Sesi 2 Download Audio di sini
03. Sesi TJ Download Audio di sini
Pertemuan sebelumnya:
(Pertemuan ke-4)
01. Sesi 1 - Download Audio di sini
02. Sesi 2 - Download Audio di sini
03. Sesi TJ - Download Audio di sini
(Pertemuan ke-3)
01. Sesi 1 - Download Audio di sini
02. Sesi 2 - Download Audio di sini
03. Sesi TJ - Download Audio di sini
(Pertemuan ke-2)
01. Sesi 1 - Download Audio di sini
02. Sesi 2 - Download Audio di sini
03. Sesi TJ - Download Audio di sini
(Pertemuan ke-1)
01. Sesi 1 - Download Audio di sini
02. Sesi 2 - Download Audio di sini
03. Sesi TJ - Download Audio di sini
- - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Sumber: AlFawaaid•Net
FIQIH PRAKTIS ZAKAT MAAL (ZAKAT HARTA) : CARA PENGHITUNGAN & MASALAH-MASALAH KONTEMPORER SEPUTAR ZAKAT HARTA
Disampaikan Oleh:
Al-Ustadz Abu Hamzah Yusuf -hafizhahullah-
Kajian Ilmiyah Masjid Al-Atsari - Majalengka Sabtu, 08 Rabi'ul awwal 1437 H - 19 Desember 2015 M. Tema: "Ketika Zakat Tidak Tepat"
Disampaikan Oleh:
Al-Ustadz Abu Hamzah Yusuf -hafizhahullah-
Kajian Ilmiyah Masjid Al-Atsari - Majalengka Sabtu, 08 Rabi'ul awwal 1437 H - 19 Desember 2015 M. Tema: "Ketika Zakat Tidak Tepat"
Ringkasan :
▪️ Hikmah, pahala dan syarat-syarat zakat
▪️Apakah ada zakat untuk Madu?
▪️Bolehkah mengeluarkan zakat emas dalam bentuk uang?
▪️Jika si ibu punya emas tapi belum mencapai nishob tapi jika digabung dengan emasnya anak baru mencapai nishob. Apa bayar zakat?
▪️Bolehkah menggabung zakat emas dan perak agar mencapai nishob?
▪️Perhiasan selain emas dan perak apa wajib bayar zakat?
▪️Punya TABUNGAN UANG apa juga wajib bayar zakat?
▪️Bagaimana dengan GAJI BULANAN (ZAKAT PROFESI) ?
▪️ Hikmah, pahala dan syarat-syarat zakat
▪️Apakah ada zakat untuk Madu?
▪️Bolehkah mengeluarkan zakat emas dalam bentuk uang?
▪️Jika si ibu punya emas tapi belum mencapai nishob tapi jika digabung dengan emasnya anak baru mencapai nishob. Apa bayar zakat?
▪️Bolehkah menggabung zakat emas dan perak agar mencapai nishob?
▪️Perhiasan selain emas dan perak apa wajib bayar zakat?
▪️Punya TABUNGAN UANG apa juga wajib bayar zakat?
▪️Bagaimana dengan GAJI BULANAN (ZAKAT PROFESI) ?
▪️Apa yang dimaksud zakat tijaaroh (barang dagangan/usaha bisnis) ? cara menghitungnya?
▪️ Uang dari penyewaan rumah/ruko apa ada zakatnya?
▪️ Hasil penjualan tanah/rumah apa juga wajib zakat?
▪️ Kita punya uang tapi dipinjamkan kepada orang lain, bagaimana?
▪️ Memberikan zakat kepada orangtua, istri atau suami? Bagaimana jika untuk santri/penuntut ilmu dan orang yang ingin nikah tapi tidak punya modal?
▪️ Larangan zakat untuk pembangunan Masjid, dll?
▪️ Apakah harta milik Yayasan dan Badan Amal/Sosial juga bayar zakat?
▪️ Mobil dan rumah pribadi bagaimana?
Link Download :
Sumber : alfawaaid.net
Publikasi : www.ahlussunnahsintangkalbar.blogspot.com
(DOWNLOAD AUDIO)
Kajian Ilmiyah Masjid Fa'il Khair, Klaten, Jawa Tengah
Ahad, 08 Rabi'ul Awwal 1437 H ~ 20.Desember.2015 M
[ Kajian Tematik ]
SEJARAH PEMBERONTAKAN SYI'AH HAUTSI DI NEGERI YAMAN
Bersama :
Al-Ustadz Qomar Su'aidi, Lc hafizhahullah
(Temanggung)
Link Download :
Sesi 1 || http://bit.ly/1kbVj3W
Sesi 2 || http://bit.ly/1UUTVzW
Sesi TJ || http://bit.ly/1Zk93tb
Sumber :
Ashhaabus Sunnah
Channel Telegram http://bit.ly/ashhabussunnah
Publikasi : www.ahlussunnahsintangkalbar.blogspot.com
Publikasi : www.ahlussunnahsintangkalbar.blogspot.com
DOWNLOAD AUDIO
Kajian Islam Ilmiyyah
Ahad, 24 Safar 1437 H / 6 Desember 2015
Komplek Mahad Darus Salaf Sukoharjo
Tema :
MEMBINA KELUARGA DIATAS
AL-QUR'AN DAN AS-SUNNAH
Pembincara :
Al Ustadz Abu Muawiyyah Asykari Hafizhahullah
(Pengasuh Ma'had Ibnul Qoyyim Balikpapan)
Link Download :
Sumber : audiokajian.com
Publikasi : www.ahlussunnahsintangkalbar.blogspot.com
AUDIO MUHADHOROH 'ILMIAH MAJALENGKA
Bersama:
Al Ustadz Abu Hamzah Yusuf hafizhohullah
Al Ustadz Abu Hamzah Yusuf hafizhohullah
SABTU, 08 Rabi'ul awwal 1437 H - 19 Desember 2015 M
kajian Kitab :
"Jinaayatu at Tamayyu 'ala Manhaj Salaf"
Kajian Tematik :
"Ketika Zakat Tidak Tepat" plus sesi Tanya-Jawab
Al afwu minkum, karena ada kendala teknis untuk audio kajian tematik terpotong beberapa menit di awal kajian dan hasilnya kurang jernih tapi masih bisa didengar. Baarakallahufiikum
● ● ● ● ● ●
Sumber :
-Nurul Ilmi Majalengka
-Ashhaabus Sunnah
-Ashhaabus Sunnah
Publikasi : www.ahlussunnahsintangkalbar.blogspot.com
WAHAI SOBAT SELAMATKANLAH DIRIMU DAN NEGERIMU DARI RONGRONGAN YAHUDI DAN NASRANI
Bersama Al-Ustadz Abu Yahya Mu'adz hafizhahullah (Depok)
01. http://2.ly/AcWR
Bersama Al-Ustadz Abdul Malik hafizhahullah (Tangerang)
02. http://2.ly/AcWS
Bersama Al-Ustadz Abdurrahman Mubarak hafizhahullah (Cileungsi)
03. http://2.ly/AcWT
Bersama Al-Ustadz Abu Nusaybah Syafi'i hafizhahullah (Tambun)
04. http://2.ly/AcWU
01. http://2.ly/AcWR
Bersama Al-Ustadz Abdul Malik hafizhahullah (Tangerang)
02. http://2.ly/AcWS
Bersama Al-Ustadz Abdurrahman Mubarak hafizhahullah (Cileungsi)
03. http://2.ly/AcWT
Bersama Al-Ustadz Abu Nusaybah Syafi'i hafizhahullah (Tambun)
04. http://2.ly/AcWU
Sumber : Kiriman Al Akh Saad Al Faruq Via Grup WA
Publikasi : www.ahlussunnahsintangkalbar.blogspot.com
Tema :
Tuntunan Salaf dalam Mengambil Ilmu
Bersama :
Al Ustadz Muhammad Rijal, Lc حفظه الله تعالى
Sumber : audiokajian.com
Publikasi : ahlussunnahsintangkalbar.blogspot.com
Sabtu, 30 Shafar 1437H ~ 12.12.2015M | Masjid Diponegoro,
Jl.
Atmodironno Pleburan Undip – Semarang
Bersama
Al-Ustadz Rifa'i
hafizhahullah
[ Kajian Tematik ]
Adab Menggunakan HP
01. Sesi 1 Download Audio di sini
[ Kajian Tematik ]
Adab Menggunakan HP
01. Sesi 1 Download Audio di sini
02. Sesi 2 Download Audio di sini
[ Taushiyah ]
Menunaikan Amanah
03. Download Audio di sini
Sumber: AlFawaaid•Net
Publikasi : ahlussunnahsintangkalbar.blogspot.com
Fiqih Muyassar Kitab Thaharah (Bersuci)
Ustadz Askari bin Jamal
Kitab al Fiqih al Muyassar fi Dhou'il Kitabi wa Sunnah (Muqaddimah) bahasa 'arab
Kitab al Fiqhu al Muyassar fi Dhou'il Kitabi wa Sunnah (Kitab Thaharah) bahasa 'arab
DOWNLOAD MP3 ceramah kajian tentang fiqih thaharah oleh Ustadz Askari bin Jamal hafizhahullah yang membahas:
- fiqih tata cara thaharah (bersuci) dalam Islam yang benar sesuai sunnah Nabi dari hadas, dari kencing, setelah dari haid, setelah bersetubuh, serta cara bersuci bagi orang sakit
- tata cara wudhu dan tayamum yang benar sesuai tuntunan rasulullah dan doanya, pembatal-pembatal wudhu
Kajian telah dilaksanakan setiap hari (kecuali hari Jum'at) mulai Ba'da Zhuhur WITA - selesai di MASJID MA'HAD IBNUL QOYYIM, Jalan Projakal Km 5,5 No. 333, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan, Kalimantan Timur
MUQADDIMAH
▼ 1.hal Nun-Metode Pembelajaran Kitab
▼ 2.hal 'Ain-Pembukaan
▼ 3.hal Fa-Buah Mengetahui Ilmu Fiqih
KITAB ATH THAHARAH
BAB 1 : HUKUM SEPUTAR BERSUCI (THAHARAH) DAN AIR
▼ hal 01-M1a.Makna Thaharah, Pentingnya dan Pembagiannya
▼ hal 01-M1b.Makna Thaharah Secara Istilah
▼ hal 02-M2.Air yang Digunakan untuk Bersuci
- Jenis dan sifat air yang bisa digunakan untuk berwudhu atau bersuci- Pengertian dan definisi air mutlak.
- Apakah air hujan, air laut, salju, bisa digunakan untuk berwudhu/bersuci?
- Bolehkah cairan selain air digunakan untuk berwudhu/bersuci?
▼ hal 02-M3.Air Apabila Bercampur dengan Najis
- Bagaimana hukum berwudhu/bersuci menggunakan air yang diambil dengan cara dirampas tanpa keridhaan pemiliknya atau diambil tanpa sepengetahuan pemiliknya?Apakah wudhunya sah atau tidak?
- Bagaimana hukum air yang terkena atau tercampur najis?
Kondisi seperti apa yang membuat air yang terkena najis tidak boleh digunakan untuk bersuci/berwudhu?
- Bagaimana hukum air yang tercampur/terkena najis namun tidak merubah bau, rasa, atau warnanya? Bolehkan digunakan untuk bersuci atau berwudhu?
- Ukuran air dua kullah itu sama dengan berapa liter?
Penjelasan perbedaan pendapat 'ulama tentang ukuran dua kullah.
▼ hal 03-M4.Air Apabila Bercampur dengan Sesuatu yang Suci
▼ hal 04-M5.Hukum Air Musta'mal (yang Telah Digunakan) untuk Bersuci
- Pembagian jenis air- Definisi air musta'mal. Apa itu air musta'mal? Bagaimana hukum air musta'mal? Bolehkah air musta'mal digunakan untuk berwudhu atau mandi wajib?
Dalil tentang air musta'mal.
▼ hal 04-M6a.Bekas Air Minum atau Liur Manusia atau Hewan Ternak
▼ hal 04-M6b.Bekas Air Minum atau Liur Hewan yang Tidak Dimakan
▼ hal 05-M6c.Bekas Air Minum atau Liur Anjing dan Babi
BAB 2 : BEJANA
▼ hal 06-M1.Menggunakan Bejana Emas, Perak, atau Selain Keduanya untuk Bersuci
▼ hal 06-M2.Hukum Menggunakan Bejana yang Disambung dengan Emas atau Perak
▼ hal 07-M3.Hukum Bejana Milik Orang Kafir
▼ hal 07-M4.Sucinya Bejana yang Terbuat dari Kulit Bangkai
▼ hal 08-M4.Kulit Bangkai yang Boleh dan Tidak Boleh Digunakan
BAB 3 : ADAB BUANG HAJAT
▼ hal 09-M1a.Istinja dan Istijmar
▼ hal 09-M1b.Istijmar
▼ hal 09-M2.Hukum Menghadap atau Membelakangi Qiblat Saat Buang Hajat
▼ hal 10-M2.Lanjutan Hukum Menghadap atau Membelakangi Qiblat Saat Buang Hajat
▼ hal 10-M3.Apa yg Disunnahkan Saat Masuk ke Toilet
▼ hal 11-M4a.Larangan Buang Air Kecil di Air Tergenang
▼ hal 11-M4b.Larangan Buang Hajat di Jalan, Tempat Berteduh, dan sebagainya
▼ hal 12-M5a.Apa yang Makruh Dilakukan oleh Orang yang Buang Hajat
▼ hal 12-M5b.Makruh Buang Air Kecil di Lubang dan Semisalnya
BAB 4 : BERSIWAK DAN SUNNAH - SUNNAH FITRAH
▼ hal 13-M1.Hukum Bersiwak
▼ hal 13-M2.Waktu Dianjurkan Bersiwak
▼ hal 14-M3.Yang Digunakan untuk Bersiwak
▼ hal 14-M4.Manfaat Bersiwak
▼ hal 14-M5.Sunnah - sunnah Fitrah
▼ hal 15-M5.Mencukur Kumis dan Membiarkan Jenggot
Bagaimana sebenarnya hukum memanjangkan dan memelihara jenggot dalam Islam? memelihara jenggot hukumnya wajib atau sunnah? Apa hukum mencukur jenggot menurut salaf?▼ hal 16a-M5.Memotong Kuku
▼ hal 16b-M5.5 Sunnah Fitrah Lainnya
BAB 5 : WUDHU
▼ hal 17-M1.Definisi Wudhu dan Hukum Berwudhu
▼ hal 17-M2.Dalil Wajibnya Berwudhu, Siapa yang Diwajibkan Berwudhu, dan Kapan Diwajibkan Berwudhu
Dalil-dalil tentang kewajiban berwudhu1. Quran surat Al Maidah ayat 6
2. Hadits riwayat Muslim no 329
▼ hal 18-M3.Syarat - syarat Berwudhu
▼ hal 18-M3b.Lanjutan Syarat -syarat Berwudhu
▼ hal 18-M4.Lanjutan Rukun - rukun Wudhu
▼ hal 19-M5a.Sunnah-sunnah dalam Berwudhu
▼ hal 19-M5b.Lanjutan Sunnah - sunnah dalam Berwudhu
▼ hal 20-M5c.Lanjutan Sunnah - sunnah dalam Berwudhu
▼ hal 21-M6a.Pembatal - pembatal Wudhu
▼ hal 21-M6b.Lanjutan Pembatal - pembatal Wudhu
▼ hal 22-M6c.Lanjutan Pembatal - pembatal Wudhu
▼ hal 22-M6d.Lanjutan Pembatal - pembatal Wudhu (Makan Daging Onta)
▼ hal 22-M7.Kapan Seseorang Diwajibkan Berwudhu
▼ hal 23-M8.Kapan Seseorang Dianjurkan Berwudhu
BAB 6 : MENGUSAP KHUF, IMAMAH, DAN PERBAN
▼ hal 24-M1a.Hukum Mengusap Khuf dan Dalilnya
▼ hal 24-M1b.Bolehnya Mengusap Kaos Kaki
▼ hal 25-M2a.Syarat - syarat Dibolehkannya Mengusap Khuf dan yang Semisalnya
▼ hal 25-M2b.Lanjutan Syarat - syarat Dibolehkannya Mengusap Khuf dan yang Semisalnya
▼ hal 25-M3.Tata Cara Mengusap Khuf dan Sifatnya
▼ hal 26-M4.Batasan Waktu Dibolehkannya Mengusap Khuf
▼ hal 26-M5.Pembatal - pembatal Mengusap Khuf
▼ hal 26-M6.Awal Hitungan Waktu Mengusap Khuf
▼ hal 27-M7a.Mengusap Jabirah, Perban, dan Semisalnya
▼ hal 27-M7b.Lanjutan Mengusap Jabirah, Perban, dan Semisalnya
▼ hal 27-M7c.Mengusap Imamah, Sorban, dan Kerudung Wanita
BAB 7 : HUKUM HUKUM SEPUTAR MANDI JUNUB
▼ hal 28-M1a.Makna Mandi Junub, Hukum, dan Dalilnya
▼ hal 28-M1b.Perkara - perkara yang Mewajibkan untuk Mandi
▼ hal 29-M1c.Perkara - perkara yang Mewajibkan untuk Mandi
▼ hal 29-M2.Sifat dan Tata Cara Mandi Junub
▼ hal 29-M2b.Hukum Memakai Handuk Setelah Mandi
▼ hal 30-M2c.Hukum Wanita Menguraikan Rambutnya saat Mandi Haidh
▼ hal 30-M3a.Mandi - mandi yang Disunnahkan
▼ hal 30-M3b.Mandi - mandi yang Disunnahkan
▼ hal 30-M4a.Hukum - hukum atas Orang yang dalam Keadaan Junub atau Haidh
▼ hal 31-M4b.Larangan Menyentuh Mushaf bagi Orang yang Junub atau Haidh
▼ hal 31-M4c.Orang yang Junub atau Haidh Dilarang Membaca al Quran, Sholat, dan Thawaf di Kabah
▼ hal 31-M4d.Fatwa tentang Orang yang Junub Menyentuh al Qur'an dan Memasuki Kamar Mandi Membawa Sesuatu yang Mengandung Qur'an
BAB 8 : TAYAMMUM
▼ hal 32-M1.Hukum Tayammum dan Dalil Disyariatkannya Tayammum
▼ hal 32-M2a.Syarat syarat Tayammum dan Sebab sebab yang Membolehkannya
▼ hal 33-M2b.Lanjutan Syarat syarat Tayammum(Tidak Mendapatkan Air)
▼ hal 33-M2c.Lanjutan Syarat syarat Tayammum (Menggunakan Tanah)
▼ hal 34-M3.Pembatal pembatal Tayammum
▼ hal 34-M4.Sifat dan Tata Cara Tayammum
▼ hal 34-Tentang Orang yang Tidak Mampu untuk Bersuci
BAB 9 : NAJIS DAN BAGAIMANA CARA MEMBERSIHKAN NAJIS
▼ hal 35-M1a.Definisi Najis dan Jenisnya
Definisi najis dalam Islam.Bolehkah najis dimanfaatkan sebagai obat?
Apakah orang kafir itu najis?
Najis terbagi menjadi 2
1. Najis hakiki, yaitu sesuatu yang zatnya najis sehingga tidak memungkinkan untuk disucikan seperti kotoran himar, darah, air kencing dsb
2. Najis secara hukum. Pada asalnya sesuatu itu suci namun dihukumi najis karena bersentuhan dengan sesuatu yang najis. Misalnya suatu tempat disebut tempat najis namun karena di tempat tersebut ada najis maka dihukumi tempat tersebut najis. Namun tempat teresbut memungkinkan untuk dibersihkan.
Perbedaan hukum antara najis dengan hadats.
1. najis merupakan sesuatu yg memiliki bentuk atau zat sementara hadats adalah sifat yang ada atau melekat pada seseorang. Misalnya pada seseorang yang junub. Bisa jadi padanya tidak ada najis namun dia tetap berhadats selama belum mandi junub.
2 najis untuk menghilangkannya tidak harus dengan niat sementara hadats untuk mengangkatnya harus berniat.
3. Najis harus dihilangkan di tempat dimana terdapatnya najis. Sementara hadats tidak mesti dihilangkan pada tempatnya. Misalnya seseorang buang angin berarti dia berhadats dan untuk mengangkatnya dilakukan dengan berwudhu bukan dengan membasuh pada tempat keluarnya angin.
4. apabila seseorang sedang shalat dalam keadaan dalam tubuhnya ada najis dan dia tidak mengetahui maka shalatnya sah. Sementara apabila seseorang tidak sadar berhadats maka shalatnya tidak sah.
▼ hal 35-M1b.Hukum Asal Membersihkan Najis adalah Menggunakan Air
Hukum asal untuk menghilangkan najis adalah dengan air.Seseorang diperintahkan untuk segera membersihkan najis.
Dalil quran dan sunnah dianjurkannya seseorang untuk segera membersihkan najis
Hukum asal dalam mengangkat hadats yang kecil dan besar harus menggunakan air.
Apabila tidak ada air maka dengan tayammum.
Dalam menghilangkan najis apakah harus menggunakan air atau boleh menggunakan zat selain air?
Pembagian najis menjadi 3:
Najis mugholazhoh: najisnya anjing dan apa yg berasal dari anjing.
Najis mukhoffafah: air kencing anak kecil laki laki yang belum makan
Najis mutawassithah: najis najis lainnya seperti air kencing, kotoran dan bangkai.
▼ hal 35-M2a.Yang Merupakan Najis Berdasarkan Dalil
▼ hal 36-M2b.Darah yang Mengalir dari Hewan yang Dimakan termasuk Najis
▼ hal 36-M2c.Kencing dan Kotoran Hewan yang Tidak Halal Dimakan termasuk Najis
▼ hal 36-M2d.Bangkai, Madzi, Wadi, Darah Haidh termasuk Najis
▼ hal 36-M2e.Beberapa Perselisihan Ulama tentang Najis
▼ hal 36-M3.Tata Cara Menghilangkan Najis
BAB 10 : HAIDH DAN NIFAS
▼ hal 38-Definisi Haidh dan Nifas
▼ hal 38-M1.Permulaan dan Akhir Waktu Haidh
▼ hal 38-M3.Mayoritas Kebiasaan Masa Haidh
▼ hal 39-M4a.Hal hal yang Diharamkan bagi Wanita Haidh dan Nifas
▼ hal 40-M4b.Lanjutan Hal hal yang Diharamkan bagi Wanita Haidh dan Nifas
▼ hal 40-M5a.Hal hal yang Diwajibkan bagi Wanita Haidh
▼ hal 40-M5b.Peringatan bagi Wanita yang Telah Suci Sebelum Tenggelam Matahari dan Sebelum Terbit Matahari
▼ hal 42-M7.Tiga Keadaan Wanita yang Mengalami Istihadhoh
Kajian Terkait :
Fiqih Muyassar Kitab Thaharah (Bersuci) - Ustadz Askari bin Jamal
Sumber : ilmusyari.com
Publikasi : www.ahlussunnahsintangkalbar.blogspot.com
Audio Rekaman
Kajian Islam Ilmiah Purwokerto
Sabtu, 30 Shofar 1437 H/12 Desember 2015 M
Tempat :
Kajian Islam Ilmiah Purwokerto
Sabtu, 30 Shofar 1437 H/12 Desember 2015 M
Tempat :
Masjid Agung Baitussalam {Barat Alun-Alun Kota Purwokerto}, Jawa Tengah
Pemateri :
Al-Ustadz Abu Ibrohim Muhammad 'Umar As-Sewed حفظه الله تعالى
—————————————
Sesi 1
Fathul Majid Bab 14
Sesi 2
Ushul Sunnah - Meninggalkan Kebid'ahan Dan Perdebatan
Sesi 3
Ushul Sunnah - Meninggalkan Kebid'ahan Dan Perdebatan
Sesi Tanya-Jawab
1437-h/
▪️KAJIAN RUTIN▪️
di Masjid Umar Ibnul Khotthob, Krapyak - Pekalongan
pada hari Jum'at, 6 Robi'ul Awwal 1437 H / 18 Desember 2015
________________________
Tema :
Masihkah Berbuat Syirik, Padahal Kita Ciptaan-Nya?!
( lanjutan pembahasan kitab Fathul Majid Bab Ke 14 )
( lanjutan pembahasan kitab Fathul Majid Bab Ke 14 )
Bersama :
al Ustadz Muhammad bin Umar as Sewed hafidzahullah
Sesi 1
▪️Link Download :
Sesi 2a
▪️Link Download :
Sesi 2b
▪️Link Download :
Sesi Tanya Jawab
▪️Link Download :
Sumber : telegram
:: Semoga Bermanfaat ::
:::: بارك الله فيكم ::::
Publikasi : www.ahlussunnahsintangkalbar.blogspot.com
(AUDIO KAJIAN)
“Wahai Anakku ..., Jika Sudah Terputus Amalku, Kaulah Harapanku”
Pembicara :
Al Ustadz Abul Faruq Ayip Syafruddin حفظه الله تعالى
Link Download :
[DOWNLOAD AUDIO]
Rekaman Kajian Ilmiyah Sampit Kalimantan-Tengah
Sabtu-Ahad, 30 Shafar - 01 Rabi’ul Awwal 1437 H/12-13 Desember 2015M
Pembicara :
Al Ustadz Agus Su’aidi
(Pengasuh Ma’had al Bayyinah Gresik Jawa-Timur)
ADAB PENUNTUT ILMU
Sesi Satu
Sesi Dua
Sesi Tiga
Sesi Empat
MERAJUT UKHUWWAH DI ATAS MANHAJ NUBUWWAH
Sesi Satu
Sesi Dua
SEBAB-SEBAB PENYIMPANGAN DARI KEBENARAN
Sesi Satu
Sesi Dua
TAUSHIYAH
Mengikuti Sunnah Tanpa Pilih-Pilih
Meneladani Akhlak Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam
Sumber Audio : Panitia Kajian Islam Salafiyyah Sampit Kalteng, WA. Ashabus Sunnah
(Jazaahumullahu Khairaa)
(Jazaahumullahu Khairaa)
Publikasi : www.ahlussunnahsintangkalbar.blogspot.com
Tema :
“Cinta dan Benci Karena ALLAH”
Disampaikan Oleh :
Al Ustadz Abu Mu’awiyah Askary حفظه الله تعالى
Sumber : audiokajian.com
Publikasi : www.ahlussunnahsintangkalbar.blogspot.com
Kajian Tematik – "Bada Subuh”
Disampaikan Oleh :
Al Ustadz Usamah bin Faishal Mahri حفظه الله تعالى
Sumber : audiokajian.com
Publikasi : www.ahlussunnahsintangkalbar.blogspot.com
Rekaman Audio
Rekaman Audio Muhadharah Umum
25 Shafar 1437 H / 7 Desember 2015
25 Shafar 1437 H / 7 Desember 2015
Tempat: Masjid Kholid bin Walid - Ponpes Minhajus Sunnah Magelang
Pemateri:
al-Ustadz Afifuddin hafizhahullah
Tema:
3 Ciri Kesempurnaan Islam
link download:
Sumber :
Salafy Magelang
Salafy Magelang
Publikasi : www.ahlussunnahsintangkalbar.blogspot.com
Rekaman Audio
:: Rangkaian Muhadharah Ilmiyyah Ma'had Riyadhul Jannah As-Salafy Wonogiri
Disampaikan oleh: Al-Ustadz Abu Mu'awiyah Askari hafizhahullah
Sabtu, 23 Shafar 1437H ~ 05.12.2015M
[ Kajian Tematik ]
BERSIHKAN MASJID DAN MUSHOLLA KITA DARI PAHAM RADIKALISME ISIS & SYI'A
BERSIHKAN MASJID DAN MUSHOLLA KITA DARI PAHAM RADIKALISME ISIS & SYI'A
Sesi 1
Link:
Link:
Sesi 2
Link:
Link:
Sumber :
Panitia Kajian Islam Ilmiyyah Ma'had Riyadhul Jannah As-Salafy
Panitia Kajian Islam Ilmiyyah Ma'had Riyadhul Jannah As-Salafy
Ashhaabus Sunnah
Publikasi : www.ahlussunnahsintangkalbar.blogspot.com
Rekaman Audio
Rangkaian Muhadharah Ilmiyyah Ma'had Riyadhul Jannah As-Salafy Wonogiri
Disampaikan oleh:
Al-Ustadz Abu Mu'awiyah Askari hafizhahullah
Jum'at-Sabtu, 22 Shafar 1437H ~ 04-12.2015M
Jum'at-Sabtu, 22 Shafar 1437H ~ 04-12.2015M
01. [ Khutbah Jum'at ]
BERINFAQ DI JALAN ALLAH عز وجل
BERINFAQ DI JALAN ALLAH عز وجل
Link:
02. [ Kajian Tematik ]
KIAT ISLAMI MENGGAPAI RUMAH TANGGA IDAMAN
KIAT ISLAMI MENGGAPAI RUMAH TANGGA IDAMAN
Link:
Sumber :
Panitia Kajian Islam Ilmiyyah Ma'had Riyadhul Jannah As-Salafy
Ashhaabus Sunnah
Publikasi : www.ahlussunnahsintangkalbar.blogspot.com