Al-Ustadz Luqman Ba'abduh hafizhahullah
Kamis (Ba'da Maghrib), 26 Shafar 1436H - 18/12/2014M
Ma'had Tamaamul Minnah, Klari - Kerawang

-- Download audio | Mp3 versi 16 Kbps --

Ikhlashkan Niat
[ 1 ] 6.8 MB | [ 2 ] 4.1 MB | [ 3 ] 4.1 MB
- - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Diperbolehkan menyebarkan rekaman kajian ini untuk kepentingan da’wah, bukan untuk tujuan komersil. Untuk mengunduh / download sila right click pada link file yang berkenaan dan pilih “Save Link As ...”. Semoga bermanfaat. Baarakallahu fiikum
Sumber : www.alfawaaid.net




 
  
Al-Ustadz Luqman Ba'abduh hafizhahullah
 Sabtu, Ba'da Zhohor, 27 Shafar 1436H - 20/12/2014M

Masjid Agung Cimahi, Bandung

  -- Download audio | Mp3 versi 16 Kbps --

Waspada ISIS Teroris Berkedok Jihad
 
[ 1 ] | 14.4 MB


- - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
 
Diperbolehkan menyebarkan rekaman kajian ini untuk kepentingan da’wah, bukan untuk tujuan komersil. Untuk mengunduh / download sila right click pada link file yang berkenaan dan pilih “Save Link As ...”. Semoga bermanfaat. Baarakallahu fiikum. 
 Sumber : www.alfawaaid.net

Berikut ini link kajian bersama Asatidzah Salafiyyah, yang di adakan di beberapa tempat di indonesia 

1. Purwokerto * Al Ustadz Muhammad bin Umar as Seweed hafizhahullah
1. Sesi Satu “Al Istiadzah Kepada Selain Alloh Termasuk Kesyirikan” Download di Sini
2. Sesi Dua Sesi Tanya Jawab Download di Sini
3. Pembukaan Bayan Rujuk Ustadz Saifuddin Al Ustadz MuhammadRijal, Lc Download di Sini
4. Bayan Rujuk Ust Saifuddin Al Ustadz Saifuddin Zuhril, Lc Download di Sini
5. Tanggapa Bayan Rujuk Ust Saifuddin_Oleh Al Ustadz Muhammad ‘Umar As- Sewed Download di Sini
***************************************************
2. Malaysia * Al Ustadz Usamah Mahri 
1. Sesi Satu Bersama Ulama Kibar Download di Sini
2. Sesi Dua Bersama Ulama Kibar Download di Sini
3. Tausiyah Bersama Masyaikh -Syaikh Arofat- Download di Sini
4. Tausiyah Bersama Masyaikh -Syaikh Hani- (Tidak terekam)
5. Terjemah Tauisyah Syaikh Arafat Download di Sini
6. Sesi Satu ASHLUS SUNNAH WA I’TIQADUD DIN Download di Sini
7. Sesi Dua ASHLUS SUNNAH WA I’TIQADUD DIN Download di Sini
8. Sesi Tiga ASHLUS SUNNAH WA I’TIQADUD DIN Download di Sini
******************************************
3. Semarang *Al Ustadz Ayip Syafruddin
1. Sesi Satu Kejujuran dalam Berdakwah Download di Sini
2. Sesi Dua Kejujuran dalam Berdakwah Download di Sini
3. Sesi TJ Kejujuran dalam Berdakwah Download di Sini
**********************************************************
4. Samarinda *Al Ustadz Abu Muawiyah Askari
1. Sesi Satu Ushulussunnah Download di Sini
2. Sesi Dua Ushulussunnah Download di Sini
3. Sesi TJ Ushulussunnah Download di Sini
********************************************************
5. Depok * Al Ustadz Abu Bakar Ambon & Al Ustadz Muadz
1. Semangat Mencari Ilmu Syar’i Ustadz Muadz Download di Sini
2. Tazkiyatun Nufus Ustadz Abu Bakar Download di Sini
**********************************************************
5. Solo * Al Ustadz Abu Nasiim Mukhtar
1. Tenang Cerah Cahaya Ilmu Download di Sini
2. Jejak Cinta di Usia Muda Download di Sini
**************************************************************
6. Magelang * Al Ustadz Muhammad as Sarbini
1. Bayan Maa Finasihati Ibrahim ar Ruhaili TJ Download di Sini
2. Ushul Tsalatsah (Taklim ummahat) Download di Sini
3. Kitab Tauhid Qaulul Mufiid Download di Sini
4. Khutbah Jum”at Download di Sini
5. Tanya Jawab Download di Sini
******************************************************************
Sumber : WA Admin Radio Streaming Indonesia (Jazaahumullahu Khairaa)

Fatwa Tentang Mengikuti Perayaan Natal, Atau Memberikan Hadiah Karenanya, Dan Memberikan Ucapan Selamat Karenanya.



Oleh : Al Ustadz Qomar ZA, Lc
Umar Ibnul Khotthob berkata: “Janganlah kalian masuk bersama musyrikin di gereja-gereja mereka pada hari raya mereka karena kemurkaan Allah turun terhadap mereka” [Sunan al Kubro karya al Baihaqi]
Beliau juga berkata: “Jauhilah musuh-musuh Allah dalam acara hari raya mereka.” [Ahkamu Ahli Dzimmah:3/1247]
Ibnul Qoyyim mengatakan: Pasal: Hukum Menghadiri Hari Raya Ahlul Kitab.
Sebagaimana tidak boleh bagi ahlul kitab menampakkan hari raya (di negeri muslimin) maka tidak boleh pula bagi muslimin untuk membantu mereka dan atau menghadirinya bersama mereka dengan kesepakatan para ulama, yang mereka adalah ahlinya dalam hal ini. Dan telah menegaskan demikian para ahli fikih dari para pengikut imam yang empat dalam kitab-kitab mereka. Berkatalah Abul Aosim Hibatullah bin al Hasan bin Manshur  al Thobari ahli fiqih dalam madzhab asy Syafi’i : Tidak boleh bagi muslimin untuk menghadiri hari raya mereka karena mereka berada dalam kemungkaran dan kedustaan, dan bila orang-orang yang baik berbaur dengan orang-orang yang berbuat mungkar tanpa bentuk pengingkaran terhadap mereka maka mereka seperti orang-orang yang meridhoinya dan memiliki peran terhadapnya maka kami khawatir akan turunnya murka Allah terhadap perkumpulan mereka sehingga kemurkaan itu menimpa mereka semua. Kami berlindung kepada Allah dari kemurkaanNya. [Ahkamu Ahli Azd Dzimmah:3/1245]
Beliau juga mengatakan:
“Adapun ucapan selamat dengan syai’ar-syiar kekafiran yang khusus, maka haram dengan kesepakatan (ulama), seperti memberikan ucapan selamat dengan hari raya mereka dan puasa mereka, semecam mengucapkan ‘Hari raya yang pebuh berkah untukmu’ atau ‘Berbahagialah dengan hari raya ini’ dan sejenisnya. Hal ini bila pengucapnya selamat dari kekafiran maka ini tergolong dari hal yang terlarang, hal itu seperti memberikan ucapan selamat atas sujud mereka terhadap salib, bahkan hal itu lebh besar dosanya di sisi Allah dan lebih Allah benci dari pada memberi ucapan selamat karena minum khomer atau membunuh jiwa, zina dan semisalnya. Banyak dari orang yang tidak memiliki nilai agama terjatuh dalam perbuatan itu dan tidak mengetahui kejelekan apa yang mereka perbuat. Maka barangsiapa yang memberikan ucapan selamat kepada seseorang karena maksiatnya, atau bidahnya atau kekafirannya berarti dia telah mendekat kepada kemurkaan Allah dan kemarahanNya.[Ahkamu ahli dzimmah :1/441]
Lebih dari itu seorang ulama besar dari mazhab Hanafi yaitu Abu Hafs al Busti mengatakan. “Barangsiapa yang memberikan hadiah pada hari tersebut –yakni hari rayanya orang kafir- sebutir telur kepada seorang musyrik sebagai pengagungan terhadap hari tersebut maka dia telah kafir terhadap Allah.”
Hukum dari ulama Hanafi ini akan jelas alasannya bila anda membaca keteranga Ibnul Qoyyim di atas.
sumber : www.salafy.or.id