Hukum mencampur masakan dengan biji ganja

Tanya:
Apa hukumnya mencampurkan biji ganja dalam masakan, karena ini dapat melezatkan masakan, sedangkan bijinya tidak memabukkan beda halnya dengan daunnya?

Jawab:
Oleh Ustadz Askari hafizhahullah

Betul tidak ini? Apakah betul biji ganja tidak memabukkan? Ilatnya kembali kepada sesuatu yang memabukkan. Kalau memabukkan, maka sedikit saja haram. Jika itu jelas mebabukkan, na'am kembali kepada ilat al isykal. Wallahu ta'ala a'lam.

Download Audio disini
Next PostPosting Lebih Baru Previous PostPosting Lama Beranda

0 komentar:

Posting Komentar

Rasulullah Shalallahu 'alaihi Wasallam bersabda :

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

“Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya dia mengucapkan perkataan yang baik atau diam.”
(HR. al-Bukhari no. 6475 dan Muslim no. 48)

Jangan Memberikan Komentar Jika Foto Anda Menggunakan Gambar Makhluk Atau Komentar Anda Mengandung Unsur Smiley !