Apakah istri dari paman, suami dari bibi, ipar, termasuk mahram

Tanya:
Abu Shifa Sepinggan Balikpapan (TIS 8)

السلام عليكم ورحمةالله وبركاته

Apakah istri dari paman adalah mahrom dan apakah suami bibi mahrom dan ipar mahrom?

جزاك الله خير

Jawab:
Oleh Ustadz Askari hafizhahullah
Apakah istri dari paman adalah mahram? Yakni seorang punya paman (saudaranya bapak), istrinya apakah itu mahramnya? Bukan mahram. Kalau pamannya (saudara ayah/saudara ibu) dan dia ibunya, pamannya mahram. Tapi seorang laki-laki punya paman, istri pamannya maka itu bukan mahram. Apakah suami bibi mahram? Dan ipar mahram? Bukan mahram, yakni sebaliknya, suami bibi. Bukan mahram, ipar bukan mahram. Bahkan kata nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi peringatan:
إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ. فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الْأَنْصَارِ: أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ؟ قَالَ: الْحَمْوُ الْمَوْتُ
“Jauhi oleh kalian masuk kepada para wanita.” Seorang lelaki Anshar bertanya: “Bagaimana pendapat anda tentang ipar?” Beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: “Ipar itu berarti kebinasaan (banyak terjadi zina antara seorang lelaki dengan iparnya).” (Muttafaqun ‘alaih)
Kadang-kadang seorang menggampangkan, itu saudaramu juga. Sepupu satu kali dianggap saudara, dianggap seperti mahram. Masa kamu ndak mau salaman sama dia, itu kan saudaramu juga. Padahal sepupu sekali, padahal ipar. Sekarang ini subhanallah, orang-orang disebabkan karena kejahilan dianggap semua mahram. Asal dekat, mahram. Bahkan kalau bertetanggapun, saking dekatnya dalam hubungan tetangganya, itu kalau masuk ke rumah tetangga tidak salam, masuk saja. Ini adalah hal yang lumrah kita saksikan di kalangan orang-orang awam. Dianggap terlalu akrab, itu masuk ke rumah orang tidak salam, langsung masuk bahkan masuk ke kamar orang. Yang kadang-kadang subhanallah, mungkin orang itu sedang tidak menutup auratnya.
Ini ma'asyaral ikhwah rahimakumullah hal yang terjadi di kalangan masyarakat tidak mengerti, yang mana yang haram, mana yang bukan mahram, mana yang tidak diperbolehkan seorang bersentuhan dengan wanita, mana yang diperbolehkan. Kadang-kadang pula pada saat kita tidak ingin bersalaman karena dia bukan mahram, dianggap dia najis apa? Dia itu saudaramu, padahal karena haram, tidak diperbolehkan menyentuhnya. Kejahilan, kejahilan di tengah-tengah masyarakat. Dan mereka itu kaum muslimin. Oleh karenanya ma'asyaral ikhwah rahimakumullah, penting sekali sebarkan dakwah. Jelaskan kepada mereka mana yang halal, mana yang haram. Kalau kita semua diam, siapa yang akan menerangkan kepada mereka.
Mungkin pada awalnya terasa asing, karena seperti itulah islam. Islam ketika awal datang dalam keadaan asing, dan akan kembali menjadi asing di tengah-tengah kaum muslimin. Islam itu asing, syari'at Allah subhanahu wata'ala itu dianggap aneh. Yang sunnah dianggap bid'ah, yang bid'ah dianggap sunnah. Yang tidak disyariatkan dianggap menjadi sesuatu yang dianjurkan. Yang dianjurkan justru ditinggalkan. Ini yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Disebabkan karena kejahilan. Oleh karenanya ma'asyaral ikhwah rahimakumullah sebarkan dakwah. Siapapun dari kita punya andil dalam menyampaikan kebenaran, menyampaikan al haq.
بَلِّغُوا عَنِّي وَلَوْ آيَةً 
Sampaikan dariku meskipun satu ayat (HR Al-Bukhari 3/1275 no 3274)
Meskipun kepada saudara kita, seorang menyampaikan dakwah tidak harus diatas podium. Seorang pulang ke rumahnya, berdialog dengan tetangga, ada kesempatan sampaikan al haq, sampaikan. Bertemu dengan teman, ada kesempatan untuk menyisipkan sisi dakwahnya, sampaikan dengan cara yang hikmah. Maka dengan cara itu, insya Allahu ta'ala kaum muslimin mereka akan memahami agama mereka.
Download Audio disini
 
Sumber : www.tanyajawabringkas.blogspot.com
Next PostPosting Lebih Baru Previous PostPosting Lama Beranda

0 komentar:

Posting Komentar

Rasulullah Shalallahu 'alaihi Wasallam bersabda :

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

“Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya dia mengucapkan perkataan yang baik atau diam.”
(HR. al-Bukhari no. 6475 dan Muslim no. 48)

Jangan Memberikan Komentar Jika Foto Anda Menggunakan Gambar Makhluk Atau Komentar Anda Mengandung Unsur Smiley !