Sumber : Audiokajian.com
 
 “Prinsip Pokok Aqidah Ahlussunnah Wal Jama'ah”  
KAJIAN  
Al Ustadz Abu Ubaidah Syafruddin حفظه الله تعالى

 
Sumber : audiokajian.com
 
Sabtu, 15 Rabi'ul Awwal 1437H ~ 28.12.2015 | Masjid Al-Mujahidin, Slipi

Bersama :
Al-Ustadz Muhammad bin 'Umar As-Sewed hafizhahullah

[ Taushiyah ]

Pentingnya Thalabul 'Ilmi
Bersama Al-Ustadz Abdul Malik hafizhahullah
00. Download Audio di sini


[ Kajian Kitab ]

Ash-Shawarif 'anil Haqq (Pertemuan ke-5)
01. Sesi 1 Download Audio di sini

02. Sesi 2 Download Audio di sini

03. Sesi TJ Download Audio di sini


Pertemuan sebelumnya:

(Pertemuan ke-4)
01. Sesi 1 - Download Audio di sini
02. Sesi 2 - Download Audio di sini
03. Sesi TJ - Download Audio di sini

(Pertemuan ke-3)
01. Sesi 1 - Download Audio di sini
02. Sesi 2 - Download Audio di sini
03. Sesi TJ - Download Audio di sini


(Pertemuan ke-2)
01. Sesi 1 - Download Audio di sini
02. Sesi 2 - Download Audio di sini
03. Sesi TJ - Download Audio di sini


(Pertemuan ke-1)
01. Sesi 1 - Download Audio di sini
02. Sesi 2 - Download Audio di sini
03. Sesi TJ - Download Audio di sini

- - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Sumber: AlFawaaid•Net

FIQIH PRAKTIS ZAKAT MAAL (ZAKAT HARTA) : CARA PENGHITUNGAN & MASALAH-MASALAH KONTEMPORER SEPUTAR ZAKAT HARTA
Disampaikan Oleh:
Al-Ustadz Abu Hamzah Yusuf -hafizhahullah-
Kajian Ilmiyah Masjid Al-Atsari - Majalengka Sabtu, 08 Rabi'ul awwal 1437 H - 19 Desember 2015 M. Tema: "Ketika Zakat Tidak Tepat"

Ringkasan :
▪️ Hikmah, pahala dan syarat-syarat zakat
▪️Apakah ada zakat untuk Madu?
▪️Bolehkah mengeluarkan zakat emas dalam bentuk uang?
▪️Jika si ibu punya emas tapi belum mencapai nishob tapi jika digabung dengan emasnya anak baru mencapai nishob. Apa bayar zakat?
▪️Bolehkah menggabung zakat emas dan perak agar mencapai nishob?
▪️Perhiasan selain emas dan perak apa wajib bayar zakat?
▪️Punya TABUNGAN UANG apa juga wajib bayar zakat?
▪️Bagaimana dengan GAJI BULANAN (ZAKAT PROFESI) ?
▪️Apa yang dimaksud zakat tijaaroh (barang dagangan/usaha bisnis) ? cara menghitungnya?
▪️ Uang dari penyewaan rumah/ruko apa ada zakatnya?
▪️ Hasil penjualan tanah/rumah apa juga wajib zakat?
▪️ Kita punya uang tapi dipinjamkan kepada orang lain, bagaimana?
▪️ Memberikan zakat kepada orangtua, istri atau suami? Bagaimana jika untuk santri/penuntut ilmu dan orang yang ingin nikah tapi tidak punya modal?
▪️ Larangan zakat untuk pembangunan Masjid, dll?
▪️ Apakah harta milik Yayasan dan Badan Amal/Sosial juga bayar zakat?
▪️ Mobil dan rumah pribadi bagaimana?

 Link Download :
 
Sumber : alfawaaid.net 
Publikasi : www.ahlussunnahsintangkalbar.blogspot.com



 (DOWNLOAD AUDIO)

Kajian Ilmiyah Masjid Fa'il Khair, Klaten, Jawa Tengah
 Ahad, 08 Rabi'ul Awwal 1437 H ~ 20.Desember.2015 M

[ Kajian Tematik ]

SEJARAH PEMBERONTAKAN SYI'AH HAUTSI DI NEGERI YAMAN

Bersama :
Al-Ustadz Qomar Su'aidi, Lc hafizhahullah 
(Temanggung)

Link Download :

Sesi 2 || http://bit.ly/1UUTVzW  
 
Sumber :
 Ashhaabus Sunnah
Channel Telegram http://bit.ly/ashhabussunnah
Publikasi : www.ahlussunnahsintangkalbar.blogspot.com

  DOWNLOAD AUDIO
Kajian Islam Ilmiyyah
 Ahad, 24 Safar 1437 H / 6 Desember 2015
Komplek Mahad Darus Salaf Sukoharjo

 Tema :
 
MEMBINA KELUARGA DIATAS
AL-QUR'AN DAN AS-SUNNAH

Pembincara :
 
Al Ustadz Abu Muawiyyah Asykari Hafizhahullah
(Pengasuh Ma'had Ibnul Qoyyim Balikpapan)
 
 Link Download :
 
 
 
Sumber : audiokajian.com
Publikasi : www.ahlussunnahsintangkalbar.blogspot.com


AUDIO MUHADHOROH 'ILMIAH MAJALENGKA

Bersama:
Al Ustadz Abu Hamzah Yusuf hafizhohullah

SABTU, 08 Rabi'ul awwal 1437 H - 19 Desember 2015 M

kajian Kitab : 
"Jinaayatu at Tamayyu 'ala Manhaj Salaf"
Link Download :
  http://bit.ly/1PcNG8A

Kajian Tematik : 
"Ketika Zakat Tidak Tepat" plus sesi Tanya-Jawab
Link Download :
http://bit.ly/1NDhatI

 Al afwu minkum, karena ada kendala teknis untuk audio kajian tematik terpotong beberapa menit di awal kajian dan hasilnya kurang jernih tapi masih bisa didengar. Baarakallahufiikum
● ● ● ● ● ●
Sumber :
-Nurul Ilmi Majalengka
-Ashhaabus Sunnah
 Publikasi : www.ahlussunnahsintangkalbar.blogspot.com



WAHAI SOBAT SELAMATKANLAH DIRIMU DAN NEGERIMU DARI RONGRONGAN YAHUDI DAN NASRANI
Bersama Al-Ustadz Abu Yahya Mu'adz hafizhahullah (Depok)
01. http://2.ly/AcWR

Bersama Al-Ustadz Abdul Malik hafizhahullah (Tangerang)
02. http://2.ly/AcWS

Bersama Al-Ustadz Abdurrahman Mubarak hafizhahullah (Cileungsi)
03. http://2.ly/AcWT

Bersama Al-Ustadz Abu Nusaybah Syafi'i hafizhahullah (Tambun)
04. http://2.ly/AcWU   

Sumber : Kiriman Al Akh Saad Al Faruq Via Grup WA
Publikasi : www.ahlussunnahsintangkalbar.blogspot.com



 
Tema :
Tuntunan Salaf dalam Mengambil Ilmu
 
Bersama :
 Al Ustadz Muhammad Rijal, Lc حفظه الله تعالى


Sabtu, 30 Shafar 1437H ~ 12.12.2015M | Masjid Diponegoro, 
Jl. Atmodironno Pleburan Undip – Semarang

Bersama 
Al-Ustadz Rifa'i hafizhahullah

[ Kajian Tematik ]

Adab Menggunakan HP
01. Sesi 1 Download Audio di sini

02. Sesi 2 Download Audio di sini


[ Taushiyah ]

Menunaikan Amanah
03. Download Audio di sini

Sumber: AlFawaaid•Net
Publikasi : ahlussunnahsintangkalbar.blogspot.com



Fiqih Muyassar Kitab Thaharah (Bersuci)

Ustadz Askari bin Jamal

DOWNLOAD E- BOOK gratis pdf kitab fiqih muyassar karya beberapa 'ulama

Kitab al Fiqih al Muyassar fi Dhou'il Kitabi wa Sunnah (Muqaddimah) bahasa 'arab

Kitab al Fiqhu al Muyassar fi Dhou'il Kitabi wa Sunnah (Kitab Thaharah) bahasa 'arab


DOWNLOAD MP3 ceramah kajian tentang fiqih thaharah oleh Ustadz Askari bin Jamal hafizhahullah yang membahas:
- fiqih tata cara thaharah (bersuci) dalam Islam yang benar sesuai sunnah Nabi dari hadas, dari kencing, setelah dari haid, setelah bersetubuh, serta cara bersuci bagi orang sakit
- tata cara wudhu dan tayamum yang benar sesuai tuntunan rasulullah dan doanya, pembatal-pembatal wudhu
Kajian telah dilaksanakan setiap hari (kecuali hari Jum'at) mulai Ba'da Zhuhur WITA - selesai di MASJID MA'HAD IBNUL QOYYIM, Jalan Projakal Km 5,5 No. 333, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan, Kalimantan Timur

MUQADDIMAH

1.hal Nun-Metode Pembelajaran Kitab 

2.hal 'Ain-Pembukaan

3.hal Fa-Buah Mengetahui Ilmu Fiqih


KITAB ATH THAHARAH 
BAB 1 : HUKUM SEPUTAR BERSUCI (THAHARAH) DAN AIR

hal 01-M1a.Makna Thaharah, Pentingnya dan Pembagiannya

hal 01-M1b.Makna Thaharah Secara Istilah

hal 02-M2.Air yang Digunakan untuk Bersuci 

- Jenis dan sifat air yang bisa digunakan untuk berwudhu atau bersuci
- Pengertian dan definisi air mutlak.
- Apakah air hujan, air laut, salju, bisa digunakan untuk berwudhu/bersuci?
- Bolehkah cairan selain air digunakan untuk berwudhu/bersuci?

hal 02-M3.Air Apabila Bercampur dengan Najis

- Bagaimana hukum berwudhu/bersuci menggunakan air yang diambil dengan cara dirampas tanpa keridhaan pemiliknya atau diambil tanpa sepengetahuan pemiliknya?
Apakah wudhunya sah atau tidak?
-  Bagaimana hukum air yang terkena atau tercampur najis?
Kondisi seperti apa yang membuat air yang terkena najis tidak boleh digunakan untuk bersuci/berwudhu?
- Bagaimana hukum air yang tercampur/terkena najis namun tidak merubah bau, rasa, atau warnanya? Bolehkan digunakan untuk bersuci atau berwudhu?
- Ukuran air dua kullah itu sama dengan berapa liter?
Penjelasan perbedaan pendapat 'ulama tentang ukuran dua kullah.

hal 03-M4.Air Apabila Bercampur dengan Sesuatu yang Suci

hal 04-M5.Hukum Air Musta'mal (yang Telah Digunakan) untuk Bersuci

- Pembagian jenis air
- Definisi air musta'mal. Apa itu air musta'mal? Bagaimana hukum air musta'mal? Bolehkah air musta'mal digunakan untuk berwudhu atau mandi wajib?
Dalil tentang air musta'mal.

hal 04-M6a.Bekas Air Minum atau Liur Manusia atau Hewan Ternak

hal 04-M6b.Bekas Air Minum atau Liur Hewan yang Tidak Dimakan

hal 05-M6c.Bekas Air Minum atau Liur Anjing dan Babi


BAB 2 : BEJANA

hal 06-M1.Menggunakan Bejana Emas, Perak, atau Selain Keduanya untuk Bersuci 

hal 06-M2.Hukum Menggunakan Bejana yang Disambung dengan Emas atau Perak

hal 07-M3.Hukum Bejana Milik Orang Kafir

hal 07-M4.Sucinya Bejana yang Terbuat dari Kulit Bangkai

hal 08-M4.Kulit Bangkai yang Boleh dan Tidak Boleh Digunakan


BAB 3 : ADAB BUANG HAJAT

hal 09-M1a.Istinja dan Istijmar

hal 09-M1b.Istijmar

hal 09-M2.Hukum Menghadap atau Membelakangi Qiblat Saat Buang Hajat

hal 10-M2.Lanjutan Hukum Menghadap atau Membelakangi Qiblat Saat Buang Hajat

hal 10-M3.Apa yg Disunnahkan Saat Masuk ke Toilet

hal 11-M4a.Larangan Buang Air Kecil di Air Tergenang

hal 11-M4b.Larangan Buang Hajat di Jalan, Tempat Berteduh, dan sebagainya

hal 12-M5a.Apa yang Makruh Dilakukan oleh Orang yang Buang Hajat

hal 12-M5b.Makruh Buang Air Kecil di Lubang dan Semisalnya


BAB 4 : BERSIWAK DAN SUNNAH - SUNNAH FITRAH

hal 13-M1.Hukum Bersiwak

hal 13-M2.Waktu Dianjurkan Bersiwak

hal 14-M3.Yang Digunakan untuk Bersiwak

hal 14-M4.Manfaat Bersiwak

hal 14-M5.Sunnah - sunnah Fitrah

hal 15-M5.Mencukur Kumis dan Membiarkan Jenggot

Bagaimana sebenarnya hukum memanjangkan dan memelihara jenggot dalam Islam? memelihara jenggot hukumnya wajib atau sunnah? Apa hukum mencukur jenggot menurut salaf?

hal 16a-M5.Memotong Kuku

hal 16b-M5.5 Sunnah Fitrah Lainnya


BAB 5 : WUDHU

hal 17-M1.Definisi Wudhu dan Hukum Berwudhu

hal 17-M2.Dalil Wajibnya Berwudhu, Siapa yang Diwajibkan Berwudhu, dan Kapan Diwajibkan Berwudhu

Dalil-dalil tentang kewajiban berwudhu
1. Quran surat Al Maidah ayat 6
2. Hadits riwayat Muslim no 329

hal 18-M3.Syarat - syarat Berwudhu

hal 18-M3b.Lanjutan Syarat -syarat Berwudhu

hal 18-M4.Lanjutan Rukun - rukun Wudhu

hal 19-M5a.Sunnah-sunnah dalam Berwudhu

hal 19-M5b.Lanjutan Sunnah - sunnah dalam Berwudhu

hal 20-M5c.Lanjutan Sunnah - sunnah dalam Berwudhu

hal 21-M6a.Pembatal - pembatal Wudhu

hal 21-M6b.Lanjutan Pembatal - pembatal Wudhu

hal 22-M6c.Lanjutan Pembatal - pembatal Wudhu

hal 22-M6d.Lanjutan Pembatal - pembatal Wudhu (Makan Daging Onta)

hal 22-M7.Kapan Seseorang Diwajibkan Berwudhu

hal 23-M8.Kapan Seseorang Dianjurkan Berwudhu


BAB 6 : MENGUSAP KHUF, IMAMAH, DAN PERBAN

hal 24-M1a.Hukum Mengusap Khuf dan Dalilnya

hal 24-M1b.Bolehnya Mengusap Kaos Kaki

hal 25-M2a.Syarat - syarat Dibolehkannya Mengusap Khuf dan yang Semisalnya

hal 25-M2b.Lanjutan Syarat - syarat Dibolehkannya Mengusap Khuf dan yang Semisalnya

hal 25-M3.Tata Cara Mengusap Khuf dan Sifatnya

hal 26-M4.Batasan Waktu Dibolehkannya Mengusap Khuf

hal 26-M5.Pembatal - pembatal Mengusap Khuf

hal 26-M6.Awal Hitungan Waktu Mengusap Khuf

hal 27-M7a.Mengusap Jabirah, Perban, dan Semisalnya

hal 27-M7b.Lanjutan Mengusap Jabirah, Perban, dan Semisalnya

hal 27-M7c.Mengusap Imamah, Sorban, dan Kerudung Wanita


BAB 7 : HUKUM HUKUM SEPUTAR MANDI JUNUB

hal 28-M1a.Makna Mandi Junub, Hukum, dan Dalilnya

hal 28-M1b.Perkara - perkara yang Mewajibkan untuk Mandi

hal 29-M1c.Perkara - perkara yang Mewajibkan untuk Mandi

hal 29-M2.Sifat dan Tata Cara Mandi Junub

hal 29-M2b.Hukum Memakai Handuk Setelah Mandi

hal 30-M2c.Hukum Wanita Menguraikan Rambutnya saat Mandi Haidh

hal 30-M3a.Mandi - mandi yang Disunnahkan

hal 30-M3b.Mandi - mandi yang Disunnahkan

hal 30-M4a.Hukum - hukum atas Orang yang dalam Keadaan Junub atau Haidh

hal 31-M4b.Larangan Menyentuh Mushaf bagi Orang yang Junub atau Haidh

hal 31-M4c.Orang yang Junub atau Haidh Dilarang Membaca al Quran, Sholat, dan Thawaf di Kabah

hal 31-M4d.Fatwa tentang Orang yang Junub Menyentuh al Qur'an dan Memasuki Kamar Mandi Membawa Sesuatu yang Mengandung Qur'an


BAB 8 : TAYAMMUM

hal 32-M1.Hukum Tayammum dan Dalil Disyariatkannya Tayammum

hal 32-M2a.Syarat syarat Tayammum dan Sebab sebab yang Membolehkannya

hal 33-M2b.Lanjutan Syarat syarat Tayammum(Tidak Mendapatkan Air)

hal 33-M2c.Lanjutan Syarat syarat Tayammum (Menggunakan Tanah)

hal 34-M3.Pembatal pembatal Tayammum

hal 34-M4.Sifat dan Tata Cara Tayammum

hal 34-Tentang Orang yang Tidak Mampu untuk Bersuci


BAB 9 : NAJIS DAN BAGAIMANA CARA MEMBERSIHKAN NAJIS

hal 35-M1a.Definisi Najis dan Jenisnya

Definisi najis dalam Islam.
Bolehkah najis dimanfaatkan sebagai obat?

Apakah orang kafir itu najis?

Najis terbagi menjadi 2
1. Najis hakiki, yaitu sesuatu yang zatnya najis sehingga tidak memungkinkan untuk disucikan seperti kotoran himar, darah, air kencing dsb
2. Najis secara hukum. Pada asalnya sesuatu itu suci namun dihukumi najis karena bersentuhan dengan sesuatu yang najis. Misalnya suatu tempat disebut tempat najis namun karena di tempat tersebut ada najis maka dihukumi tempat tersebut najis. Namun tempat teresbut memungkinkan untuk dibersihkan.

Perbedaan hukum antara najis dengan hadats.
1. najis merupakan sesuatu yg memiliki bentuk atau zat sementara hadats adalah sifat yang ada atau melekat pada seseorang. Misalnya pada seseorang yang junub. Bisa jadi padanya tidak ada najis namun dia tetap berhadats selama belum mandi junub.
2 najis untuk menghilangkannya tidak harus dengan niat sementara hadats untuk mengangkatnya harus berniat.
3. Najis harus dihilangkan di tempat dimana terdapatnya najis. Sementara hadats tidak mesti dihilangkan pada tempatnya. Misalnya seseorang buang angin berarti dia berhadats dan untuk mengangkatnya dilakukan dengan berwudhu bukan dengan membasuh pada tempat keluarnya angin.
4. apabila seseorang sedang shalat dalam keadaan dalam tubuhnya ada najis dan dia tidak mengetahui maka shalatnya sah. Sementara apabila seseorang tidak sadar berhadats maka shalatnya tidak sah.

hal 35-M1b.Hukum Asal Membersihkan Najis adalah Menggunakan Air

Hukum asal untuk menghilangkan najis adalah dengan air.

Seseorang diperintahkan untuk segera membersihkan najis.
Dalil quran dan sunnah dianjurkannya seseorang untuk segera membersihkan najis
Hukum asal dalam mengangkat hadats yang kecil dan besar harus menggunakan air.
Apabila tidak ada air maka dengan tayammum.
Dalam menghilangkan najis apakah harus menggunakan air atau boleh menggunakan zat selain air?

Pembagian najis menjadi 3:
Najis mugholazhoh: najisnya anjing dan apa yg berasal dari anjing.
Najis mukhoffafah: air kencing anak kecil laki laki yang belum makan
Najis mutawassithah: najis najis lainnya seperti air kencing, kotoran dan bangkai.

hal 35-M2a.Yang Merupakan Najis Berdasarkan Dalil

hal 36-M2b.Darah yang Mengalir dari Hewan yang Dimakan termasuk Najis

hal 36-M2c.Kencing dan Kotoran Hewan yang Tidak Halal Dimakan termasuk Najis

hal 36-M2d.Bangkai, Madzi, Wadi, Darah Haidh termasuk Najis

hal 36-M2e.Beberapa Perselisihan Ulama tentang Najis

hal 36-M3.Tata Cara Menghilangkan Najis


BAB 10 : HAIDH DAN NIFAS

hal 38-Definisi Haidh dan Nifas

hal 38-M1.Permulaan dan Akhir Waktu Haidh

hal 38-M3.Mayoritas Kebiasaan Masa Haidh

hal 39-M4a.Hal hal yang Diharamkan bagi Wanita Haidh dan Nifas

hal 40-M4b.Lanjutan Hal hal yang Diharamkan bagi Wanita Haidh dan Nifas

hal 40-M5a.Hal hal yang Diwajibkan bagi Wanita Haidh

hal 40-M5b.Peringatan bagi Wanita yang Telah Suci Sebelum Tenggelam Matahari dan Sebelum Terbit Matahari

hal 42-M7.Tiga Keadaan Wanita yang Mengalami Istihadhoh

Kajian Terkait :
Fiqih Muyassar Kitab Thaharah (Bersuci) - Ustadz Askari bin Jamal 
Sumber : ilmusyari.com
Publikasi : www.ahlussunnahsintangkalbar.blogspot.com

 Audio Rekaman
Kajian Islam Ilmiah Purwokerto
Sabtu, 30 Shofar 1437 H/12 Desember 2015 M
Tempat : 
Masjid Agung Baitussalam {Barat Alun-Alun Kota Purwokerto}, Jawa Tengah

Pemateri : 
Al-Ustadz Abu Ibrohim Muhammad 'Umar As-Sewed حفظه الله تعالى

—————————————
Sesi 1 
Fathul Majid Bab 14

Sesi 2 
Ushul Sunnah - Meninggalkan Kebid'ahan Dan Perdebatan
Sesi 3 
Ushul Sunnah - Meninggalkan Kebid'ahan Dan Perdebatan

Sesi Tanya-Jawab

1437-h/


▪️KAJIAN RUTIN▪️
di Masjid Umar Ibnul Khotthob, Krapyak - Pekalongan
pada hari Jum'at, 6 Robi'ul Awwal 1437 H / 18 Desember 2015
________________________
Tema : 
Masihkah Berbuat Syirik, Padahal Kita Ciptaan-Nya?!
( lanjutan pembahasan kitab Fathul Majid Bab Ke 14 ) 

Bersama :
al Ustadz Muhammad bin Umar as Sewed hafidzahullah

Sesi 1
▪️Link Download :  
 
Sesi 2a
▪️Link Download :

Sesi 2b
▪️Link Download :  

Sesi Tanya Jawab
▪️Link Download :
Sumber : telegram
:: Semoga Bermanfaat ::
::::  بارك الله فيكم  ::::
Publikasi : www.ahlussunnahsintangkalbar.blogspot.com

 (AUDIO KAJIAN)

“Wahai Anakku ..., Jika Sudah Terputus Amalku, Kaulah Harapanku” 

Pembicara :
Al Ustadz Abul Faruq Ayip Syafruddin حفظه الله تعالى


Sumber : audiokajian.com
Publikasi : www.ahlussunnahsintangkalbar.blogspot.com
Kajian Samarinda_20151213

Tema :
 
“Cinta dan Benci Karena ALLAH”  

Disampaikan Oleh :

Al Ustadz Abu Mu’awiyah Askary حفظه الله تعالى

Sumber : audiokajian.com
Publikasi : www.ahlussunnahsintangkalbar.blogspot.com


Kajian Tematik – "Bada Subuh”

Disampaikan Oleh :
Al Ustadz Usamah bin Faishal Mahri حفظه الله تعالى 

Sumber : audiokajian.com
Publikasi : www.ahlussunnahsintangkalbar.blogspot.com

Rekaman Audio
Rekaman Audio Muhadharah Umum
25 Shafar 1437 H / 7 Desember 2015
Tempat: Masjid Kholid bin Walid - Ponpes Minhajus Sunnah Magelang

Pemateri: 
al-Ustadz Afifuddin hafizhahullah

Tema: 
3 Ciri Kesempurnaan Islam


link download: 

Sumber :
Salafy Magelang
Publikasi : www.ahlussunnahsintangkalbar.blogspot.com